HUBUNGAN ANTARA ISLAM, IMAN DAN IHSAN
A. Islam
1) Pengertian Islam
Kata Islam berasal dari bahasa Arab
yang mempunyai bermacam-macam arti diantaranya :
- Salam artinya selamat, aman sentosa, sejahtera. Yani aturan hidup yang dapat menyelamatkan manusia didunia akhirat.
- Aslama artinya menyerah atau masuk Islam. Yakni mengajarkan penyerahan diri kepada Allah SWT.
- Silmun artinya keselamatan atau perdamaian.
- Salamum artinya tangga atau kendaraan.
Menurut istilah Islam adalah agama
Allah yang di wahyukan kepada rasul-rasul-Nya sejak nabi Adam AS hingga nabi
terakhir Muhammad SAW. Agama Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia
baik keyakinan ibadah, sosial, hukum, politik, ekonomi dan lain sebagainya yang
menjadi pedoman hidup bagi seluruh umat manusia agar tercapai kehidupan yang
ridhai Allah SWT dan kebahagian hidup didunia dan akhirat.
Islam sebagai agama Samawi terakhir
memiliki hubungan erat dengan yang sebelumnya berupa:
- Merupakan agama universal (berlaku untuk segenap umat manusia sepanjang masa diseluruh dunia).
- Dibawakan oleh nabi Muhammad SAW merupakan penyempurna agama Allah yang diwahyukan kepada rasul sebelumnya.
- Merupakan pelurus dan pengreksi terhadap perubahan atau penyimpangan yang terjadi pada agama-agam sebelumnya.
2) Kebenaran agama Islam
Islam adalah agama yang paling
diridhai disisi Allah SWT dan sebagai agama yang benar ajarannya, dikuatkan
dengan alasan dan bukti sebagai berikut:
- Jelas asal-usulnya yaitu sebagai agama wahyu yang terakhir.
- Dibawakan oleh nabi terakhir Muhammad SAW.
- Diterjangkan dalam kitab sucinya yaitu Al-Quran.
- Ajarannya tidak bertentangan dengan fitrah manusia.
- Mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan dapat diamalkan secara praktis oleh pemeluknya.
- Sebagai agama samawi, Islam memiliki sumbernya yaitu Al-Quran dan Hadist.
3) Aspek-aspek ajaran Islam
Secara garis besar, aspek ajaran
Islam terdiri atas 3 hal, yaitu:
1. Aqidah merupakan fondasi agama
Islam yang sifat ajarannya pasti, mutlak kebenarannya, terperinci dan
monoteistis. Inti ajarannya adalah mengesakan Allah SWT.
2. Syariah secara bahasa berarti
“jalan yang harus dilalui” sedangkan menurut istilah berarti “ketentuan hukum
Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah yang mengatur hubungan
manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, manusia dengan flora dan founa
serta alam sekitarnya.
Syariah dibagi menjadi beberapa
bidang, yaitu:
- Ibadah adalah hubungan manusia dengan Allah. Ibadah dibagi menjadi 2 macam yaitu Mahmudah dan Ghoiru Mahmudah.
- Muamalah yaitu aturan tentang hubungan manusia dalam rangka memenuhi kepentingan hidupnya.
3. Akhlaq menurut bahasa berarti
“perbuatan”, sedangkan menurut istilah adalah aturan tentang perilaku lahir dan
batin yang dapat membedakan antara yang terpuji dan tercela. Akhlak yang benar
menurut islam adalah yang dilandasi iman yang benar. Secara garis besar akhlaq
islam mencakup manusia kepada Allah, diri sendiri, sesama manusia, maupun
terhadap flora dan fauna serta alam sekitar kita.
B. Iman
Pengertian Iman adalah membenarkan
dengan hati, diikrarkan dengan lisan dan dilakukan dengan perbuatan. Iman
secara bahasa berasal dari kata Asman-Yu’minu-limaanan artinya meyakini atau
mempercayai. Pembahasan pokok aqidah Islam berkisar pada aqidah yang terumuskan
dalam rukun Iman, yaitu:
1. Iman kepada Allah yaitu
mempercayai bahwa Allah adalah dzat yang maha esa beriman kepada Allah adalah
membenarkan dengan yakin akan keesaannya baik dalam perbuatannya, penciptaan
alam seluruhnya maupun dalam penerimaan ibadah segenap hambanya.
- Bukti keesaan Allah
Keesaan Allah atau tauhid merupakan konsep refolusioner yang merupakan inti ajaran islam. Didalamnya terkandung pengertian bahwa hanya ada satu Tuhan penguasa alam semesta. Bukti keesaan Allah dengan cara mudah dimengerti adalah kalau lebih dari satu keteraturan dan ketundukan alam semesta tidak akan terwujud, sehingga hal ini mungkin terjadi apabila hanya ada satu Tuhan yang mengatur dan mengendalikannya yaitu Allah SWT. - Hukum beriman kepada Allah
Allah dengan jelas memerintahkan agar manusia hanya menyembah Allah dan jangan sekali-kali menyekutukannya dengan sesuatu yang lain. Perintah itu berarti wajib hukumnya percaya kepada yang telah menciptakan alam semesta yaitu Allah. - Akibat bagi orang yang tidak beriman kepada Allah SWT.
- Tidak dapat menerima kebenaran.
- Selalu dalam keadaan bimbang dan ragu.
- Tidak boleh diangkat menjadi pemimpin bagi kaum yang beriman hanya akan memperoleh kemenangan sementara.
- Menjadi musuh Allah akan mendapat siksaa neraka.
- Allah mempunyai sifat-sifat diantaranya yaitu hidup, tidak berpemulaan, kekal, maha kuasa, maha tahu, berkemauan bebas, berbeda dengan makhluk-Nya, maha mendengar.
- Hikmah beriman kepada Allah.
- Kemerdekaan jiwa kekuasaan orang lain.
- Dapat menimbulkan keberanian untuk terus maju dalam membela kebenaran.
- Menimbulkan keyakinan untuk terus maju dalam membela kebenaran.
- Mendapatkan kehidupan yang baik, adil dan makmur akan dipercepat oleh Allah.
2. Iman kepada Malaikat-Nya adalah
mempercayai bahwa Allah mempunyai mahluk yang gaib bernama malaikat yang tidak
pernah durhaka pada-Nya, senantiasa melaksanankan tugasnya dengan cermat dan
sebaik-baiknya. Ada sepuluh malaikat yang diwajibkan diketahui oleh umat Islam:
- Jibril, menyampaikan wahyu.
- Mikail, menyelenggarakan rizki mahluk.
- Israfil, meniup sangkarkala dan menjaga alam.
- Izrail, mengurus pencabut roh.
- Ridwan, menjaga surga.
- Malik, menjaga neraka.
- Raqib, mencatat amal baik manusia.
- Atib, mencatat amal buruk manusia.
- Mungkar dan,
- Nangkir mengajukan pertanyaan pada mayat didalam kubur.
3. Iman kepada kitab-kitab-Nya
adalah mempercayai bahwa Allah mempunyai kitab-kitab yang di turunkan kepada
rasulnya sebagai pedoman hidup bagi umatnya. Kitab Allah dan Kalamullah artinya
perintah atau ketentuan Allah. Setiap manusia berkewajiban mengimani semua
kitab Allah sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 85.
Adapun kitab-kitab yang diwajibkan diimani dan tercatat dalam Al-Quran ialah:
- Kitab Taurat diturunkan kepada nabi Musa AS. QS Al-Baqarah ayat 53.
- Kitab Zabur diturunkan kepada nabi Daud AS. QS Al-Israa ayat 55.
- Kitab Injil diturunkan kepada nabi Isa AS. S QS Al-Maidah ayat 46.
- Kitab Al-Quran diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Qs Thaha ayat 113.
Keistimewaan Al-Quran dari
kitab-kitab lainnya:
- Merupakan penyempurnaan kitab Allah sebelumnya yang berisi bimbingan dan petunjuk bagi manusia untuk memperoleh husnul khotimah dengan menghindari berlaku durhaka kepada Allah.
- Masa berlakunya Al-Quran tidak terbatas.
- Keaslian isinya terpelihara.
- Ajarannya sempurna dan mudah dimengerti.
4. Iman kepada Rasul-rasul-Nya
adalah meyakini Allah mengutus rasul-rasul untuk menyampaikan
perintah-perintah-Nya pada umat manusia. Rasul adalah manusia biasa yang
dipilih oleh Allah dengan di beri wahyu untuk disampaikan kepada umatnya dan
dijadikan sebagai pedoman agara memperoleh kebahagian didunia dan akhirat.
Wahyu dari segi bahasa dapat berarti isyarat. ilham atau perundingan yang
bersifat rahasia. Sedangkan wahyu menurut istilah adalah nama bagi sesuatu yang
didatangkan dengan cara cepat dari Alllah kedalam dada para nabi dan rasulnya.
Kemudian rasul juga bertugas memberi bimbingan dan contoh teladan yang
sebaik-baiknya bagi umatnya. Para rasul diutus Allah sejalan dengan tahap-tahap
perkembangan hidup umat manusia yaitu:
- Pertama, masa kanak-kanak. Para rasul diutus kepada umat tertentu untuk membawa ajaran tauhid, akhlak dan ibadah langsung kepada Allah.
- Kedua, masa remaja. Sejarah umat manusia ketika para rasul diutus dalam rangka melangsungkan ajaran tauhid, akhlak dan ibadah langsung kepada Allah.
- Ketiga, masa dewasa. Sejarah umat manusia ditandai dengan kekuatan akal. Komunikasi antar umat mulai dirasakan kompleks, karena macam faktor pertukaran kebutuhan hidup.
5. Iman kepada hari akhir adalah
mempercayai atau meyakini akan adanya hari dimana Allah akan mengkhiri
kehidupan di alam semesta. Iman terhadap adanya hari akhir merupakan kewajiban
bagi setiap muslim, karena termasuk salah satu rukun iman. Apabila seseorang
mengimani akan adanya Allah dia dengan sungguh-sungguh mempelajari dan selalu
mengingat-Nya. Begitu pula seseorang yang mengimani akan adanya hari akhir.
6. Iman kepada Takdir Allah artinya
mempercayai bahwa dalam penciptaan alam semesta termasuk manusia. Allah telah
menciptakan kepastian dan ketentuan-Nya. Terhadap makhluk selain manusia
ketentuan yang diberlakukan Allah atasnya pada dasarnya hanyalah sunnatullah
atau hukum alam saja.
- Hubungan ikhtiar dengan Qadha
dan Qadar
Beriman kepada taqdir itu akan memberikan pelajaran kepada kita bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh dzat yang maha tinggi yaitu Allah. Perlu diketahui bahwa manusia tidak dapat mengetahui taqdir secara pasti, karena itu hanya tertulis di Lauhul Mahfudz. Maka dengan begitu terbuka kesempatan bagi manusia untuk menjadi kreatif dan dinamis dalam berikhtiar. Bahkan Allah memberikan kepada manusia kesempatan untuk berusaha merubah nasib (takdir) yang melekat pada dirinya. - Hikmah beriman kepada Qadha dan Qadar, yaitu:
- Mendorong untuk giat dan semangat bekerja.
- Menumbuhkan rasa percaya diri dan optimis.
- Dapat terhindara dari rasa putus asa.
- Menghilangkan kesembongan.
C. Ihsan
Ihsan berasal dari kata
Ahsana-Yuhsinu-Ihsaanan yang artinya “berbuat baik”. Sedangkan pengertian Ihsan
menurut istilah adalah menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya jika tidak biasa
demikian maka sesungguhnya Allah maha melihat. Maka Ihsan adalah ajaran tentang
penghayatan diiri sebagai yang sedang menghadap Allah dan berada di
kehadirat-Nya ketika beribadah. Ihsan adalah pendidikan atau latihan untuk
mencapai dalam arti sesungguhnya. Ihsan di analogkan sebagai bangunan Islam (
rukun Iman adalah pondasi dan rukun Islam adalah bangunannya). Ihsan berfungsi
sebagai pelindung bagi bangunan ke Islaman seseorang. Jika seseorang
berbuat ihsan, maka amal-amal islam lainnya akan terpelihara dan tahan lama
dengan fungsinya sebagai atap bangunan.
Ihsan mempunyai landasan yaitu :
- Landasan Qauli”sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk berbuat Ihsan terhadap segala sesuatu” (HR. Muslim). Tuntutan untuk berbuat Ihsan dalam Islam yaitu secara maksimal dan optimal.
- Ladasan Kauny
Dengan melihat fenomena dalam kehidupan ini, secara sunnatullah setiap orang suka akan berbuat ihsan:
Alasan berbuat Ihsan. - Adanya monitoring Allah (muraqaabatullah).
- Adanya kebaikan Allah (ihsanullah).
Dengan
adanya muraqabatullah dan ihsanullah maka sudah selayaknya kita berihsanuniyat
(berniat yang baik). Karena akan mengarahkan kita kepada :
– Ikhlasunniyat (niat yang ikhlas)
– Itqanul ‘amal (amal yang rapi
– Jaudatul adaa’ (penyelesaian yang baik)
– Ikhlasunniyat (niat yang ikhlas)
– Itqanul ‘amal (amal yang rapi
– Jaudatul adaa’ (penyelesaian yang baik)
Keuntungan
seseorang jika beramal yang ihsan antara lain:
– Dicintai oleh Allah
– Medapatkan pahala
– Mendapatkan pertolongan Allah
– Dicintai oleh Allah
– Medapatkan pahala
– Mendapatkan pertolongan Allah
D.
Hubungan Antara Islam, Iman dan Ihsan
Adapun kaitan antara ketiga hal
tersebut yaitu Iman berkaitan dengan aqidah, Islam berkaitan dengan syariah,
dan Ihsan berkaitan dengan khuluqiyah. Dari ketiga hal diatas maka dalam
perkembangan ilmu keislaman, ilmu terkelompok menjadi aqidah, fikih, dan
akhlaq.
Diantara pengelompokan kata dalam
agama islam ialah iman, islam dan ihsan. Berdasarkan sebuah hadist yang
terkenal, ketiga istilah itu memberikan umat ide tentang rukun iman, rukun
islam dan penghayatan terhadap Tuhan yang maha hadir dalam hidup.
Setiap pemeluk islam mengetahui
dengan pasti bahwa islam tidak absah tanpa iman, dan iman tidak sempurna tanpa
ihsan. Dri pengertian tersebut memiliki arti masing-masing istilah terkait satu
dengan yang lain. Bahkan tumpang tindih sehingga satu dari ketiga istilah
tersebut mengandung makna dua istilah yang lainnya. Dari pengertian inilah kita
mengerti bahwa islam, iman dan ihsan adalah trilogy ajaran Ilahi.
Ibadah
kita berkewajiban ihsan dalam beribadah, yaitu dengan
menjalankan semua jenis ibadah, seperti solat, puasa, haji dan sebagainya
dengan cara yang benar. Yaitu dengan menyempurnakan syarat, rukun, sunnah, dan
adab-adabnya. Hal ini tidak akan mungkin dapat ditunaikan oleh seorang hamba,
kecuali jika saat pelaksnaan ibadah-ibadah tersebut ia penuhi dengan cita rasa
yang sangat kuat (menikmatinya), juga dengan kesadaran penuh bahwa Allah selalu
memantaunya hingga ia merasa bahwa ia sedang dilihat dan diperhatikan oleh
Allah. Minimal seorang hamba harus merasa bahwa Allah selalu memantaunya,
karena dengan inilah ia dapat menunaikan ibadah-ibadah tersebut dengan baik dan
sempurna, sehingga hasil dari ibadah tersebut akan seperti yang
diharapkan.inilah maksud dari perkataan Rasulullah Saw. yang berbunyi,
“Hendaklah kamu
menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, dan jika engkau tidak dapat
melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”
Kini jelaslah
bagi kita bahwa sesungguhnya arti dari ibadah itu sendiri sangatlah luas. Maka
selain dari jenis ibadah itu tadi, yang tidak kalah pentingnya adalah juga
seperti ibadah lainnya seperti jihad, menghormati sesame mukmin, mendidik anak,
membahagiakan istri, dan menjalankan yang mubah semata-mata demi mencari dan
mendapatkan Ridho Allah Swt. dan masih banyak lagi. Rasulullah menghendaki
umatnya dalam keadan seperti itu, yaitu senantiasa sadar jika ingin ingin
mewujudkan ihsan dalam setiap ibadahnya.
Tingkat ibadah
dan derajatnya
Berdasarkan nash-nash dalam Al-qur’an dan sunnah, maka
ibadah mempunyai tiga tingkatan, yang pada setiap tingkatan derajatnya seorang
hamba tidak akan dapat mengukurnya. Karena itulah kita berlomba-lomba untuk
meraihnya, pada setip derajat ada tingkatan tersendiri dalam surga. Yang
tertinggi adalah derajat muhsinin, Dan ia akan menempati jannatul firdaus,
derajat tertinggi dalam surga. Kelak penghuni surgs tingkat bawah akan
memandangi penghunu surga surga tingkat atas, laksana penduduk bumi memandangi
bintang-bintang di langit yang menandakan betapa jauhnya jarak antara mereka.
Adapun tiga
tingkatan ter sebut adalah sebagai berikut:
- Tingkat At-taqwa, yaitu tingkatan paling bawah dengan derajad yang berbeda-beda.
- Tingkat Al-bir, yaitu tingkat menengah dengan derajat yang berbeda-beda.
- Tingkat Al-ihsan, yaitu tingkat paling atas dengan derajat yang berbeda-beda.
Tingkat taqwa
Tingkat taqwa adalah tingkatan
dimana seluruh derajatnya dihuni oleh mereka yang masuk kategori Al-muttaqin,
sesuai dengan derajad ketaqwan masing-masing.
Taqwa akan
menjadi sempurna dengan menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi serta
meninggalkan segala apa yang dilarangNya, hal ini berarti meninggalkan salah
satu perintah Allah saja dapat mengakibatkan sangsi, dan melakukan salah satu
laranganNya saja adalah dosa. Dengan demikian puncak taqwa adalah menjalankan
semua perintah Allah serta menjauhi segala laranganNya.
Namun ada satu
hal yang harus dipahami dengan benar, yaitu bahwa Allah Swt. Maha mengetahui
mengetahui keadaan hamba-hambaNya yang memiliki berbagai kelemahan, yang dengan
kelemahannya itu seorang hamba melakukan dosa. Oleh karena itu Allah membuat
satu cara penghapusan dosa, yaitu dengan cara bertobat dan pengampunan. Melalui
hal tersebut, Allah akan mengampuni hambaNya yang berdosa karena kelalaiannya
dari menunaikan hak-hak taqwa. Sementara itu, ketika seorang hamba naik
peringkat puncak taqwa, boleh jadi ia akan naik peringkatnya pada peringkat bir
atau ihsan. Peringkat ini disebut martabat taqwa, karena amalan-amalan yang ada
pada derajat ini membebaskannya dari siksaan atas kesalahan yang dilakukannya.
Adapun derajat yang paling rendah dari peringkat ini adalah derajat dimana
seseorang menjaga dirinya dari kekalnya
dalam neraka, yaitu dengan iman yang benar dan diterima oleh Allah Swt.
Tingkat Al-bir
Peringkat ini akan dihuni oleh
mereka yang masuk kategoi Al-abror, hal ini sesuai dengan amalan-amalan
kebaikan yang mereka lakukan dari ibadah-ibadah sunnah serta segala sesuatu
yang dicintai dan diridhai oleh Allah Swt. hal ini dilakukan setelah mereka
melakukan hal yang wajib, yakni yang ada pada peringkat At-taqwa.
Peringkat ini
disebut derajat Al-bir (kebaikan), karena derajat ini merupakan perluasan pada
hal-hal yang sifatnya sunnah, sesuai sifatnya semata-mata untuk mendekatkan
diri kepada Allah dan merupakan tambahan dari batasan-batasan yang wajib serta
yang di haramkanNya. Amalan-amalan ini tidak diwajibkan oleh Allah kepada
hambaNya, tetapi perintah itu bersifat anjuran, sekaligus terdapat janji pahala
didalamnya.
Akan tetapi
mereka yang melakukan amalan tambahan ini tidak akan masuk kedalam tingkatan
Al-bir, kecuali mereka telah melaksanakan peringkat yang pertama, yaitu
peringkat taqwa. Karena melaksanakan hal yang pertama menjadi syarat mutlak
untuk naik keperingkat yang selanjutnya.
Dengan demikian,barang
siapa yang mengklaim dirinya telah melakukan kebaikan sedang ia tidak mengimani
unsure-unsur kaidaah iman dalam ihsan, serta tidak terhindar dari siksaan
neraka , maka ia tidak dapat masuk kedalam peringkat ini. (Al-bir). Allah Swt.
telah berfirman,
“Bukanlah
kebaikan dengan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaikan itu
adalah taqwa, dan datangilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan
bertaqwalah kepada Allah agar kalian beruntung.” (Qs. Al-baqarah: 189).
“ya tuhan kami,
sesungguhnya kami mendengar seruan orang yang menyeru kepada iman, yaitu
berimanlah kamu kepada tuhanmu, maka kamipun beriman. Ya tuhan kami ampunilah
bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami dan
wafatkanlah kami bersama orang-orang yang banyak berbuat baik.” (Al-imran: 193)
.
Tingkat ihsan
Tingkatan ini akan dicapai oleh
mereka yang masuk dalam kategori Muhsinun, mereka adalah orang yang telah
melewati tingkat pertama dan kedua (peringkat At-taqwa dan Al-bir).
Ketika kita
mencermati pengertian ihsan dengan sempurna, maka kita akan mendapatkan
kesimpulan bahwa ihsan memiliki dua sisi yaitu : Pertama, ihsan adalah
kesempurnaan dalam beramal sambil menjaga keiklasan dan jujur dalam beramal.
Kedua, ihsaan
adalah sensntiasa memaksimalkan amalan-amalan sunnah yang dapat mendekat diri
kepada Allah Swt. selama hal itu adalah sesuatu yang diridhaiNya dan dianjurkan
untuk melaksanakannya.
Untuk dapat
naik kemartabat ihsan dalam segala amal , hanya bisa dicapai melalui amalan-amalan
wajib dan amalan-amalan sunnah yang dicintai oleh Allah Swt. serta dilakukan
atas dasar mencari ridha Allah Swt.
AQIDAH
2.1 Pengertian Aqidah
Pengertian
Aqidah Secara Bahasa (bahasa Arab) aqidah berasal dari
kata al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti
ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau
keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ)
yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ
بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat, at-tamaasuk(pengokohan)
dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai
arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian,
pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu"
"Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan
" ‘Uqdatun Nikah.Allah ta’ala berfirman :
لاَ يُؤَاخِذُكُمُ
اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي
أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن
يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ
الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ
عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ
أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ
أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ
أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ
فَمَن لَّمْ يَجِدْ
فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ
ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ
إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ
أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ
يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ
آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya :
“ Allah tidak menghukum kamu
disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia
menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat
(melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan
yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka
atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang
demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah
kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah
sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu
bersyukur (kepada-Nya)” (Al-Maa-idah : 89)
Terjemahan
“Allah will not call you to account
for what is futile in your oaths, but He will call you to account for your
deliberate oaths: for expiation, feed ten indigent persons, on a scale of the
average for the food of your families; or clothe them; or give a slave his
freedom. If that is beyond your means, fast for three days. That is the
expiation for the oaths ye have sworn. But keep to your oaths. Thus doth Allah
make clear to you His signs, that ye may be grateful” (Al-Maa-idah : 89)
Sedang
secara teknis aqidah berarti iman, kepercayaan dan keyakinan. Dan tumbuhnya
kepercayaan tentunya di dalam hati, sehingga yang dimaksud aqidah adalah
kepercayaan yang menghujam atau tersimpul di dalam hati.
Sedangkan menurut istilah aqidah adalah hal-hal yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa merasa tentram kepadanya, sehingga menjadi keyakinan kukuh yang tidak tercampur oleh keraguan.
Adapun aqidah menurut para ahli seperti berikut :
Sedangkan menurut istilah aqidah adalah hal-hal yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa merasa tentram kepadanya, sehingga menjadi keyakinan kukuh yang tidak tercampur oleh keraguan.
Adapun aqidah menurut para ahli seperti berikut :
M Hasbi Ash Shiddiqi mengatakan aqidah menurut ketentuan
bahasa (bahasa arab) ialah sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di
dalam lubuk jiwa dan tak dapat beralih dari padanya.
Syaikh Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh syakwasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan.
Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya.
Syekh Hasan Al-Bannah menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan.
Syaikh Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh syakwasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan.
Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya.
Syekh Hasan Al-Bannah menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan.
Dari
uraian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Aqidah dalam agama islam
adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala
pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang
telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang
ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma'(konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh
berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang
telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' Salaf as-Shalih..
2.2 Nama-nama Aqidah
1. Al – Iman
'Aqidah disebut juga dengan al Iman
sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur'an dan hadits -hadits Nabi saw, karena
'aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal - hal yang berkaitandengannya.
Sebagaimana penyebutan al?Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebutdengan
hadits jibril as. Dan para ularna sering menyebut istilah 'Aqidah dengan al
Iman dalarnkitab - kitab mereka.
2. 'Aqidah (Itiqaad dan 'Aqaa'id)
Para ularna juga sering menyebut
ilmu 'Aqaa'id dan al'I'tiqaad.
3. Tauhid
'Aqidah dinamakan dengan Tauhid
karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid ataupengesaan kepada Allah di
dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma' wa Shifat. jadi, Tauhidmerupakan kajian
ilmu 'Aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karenaitulah
ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid.
4. As Sunnah
Disebut As Sunnah karena para
penganutnya mengikuti jalan yang diternpuh oleh Rasulullah danpara Sahabat ra,
di dalam masalah 'aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur
(populer)pada tiga generasi pertama
5. Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun - rukun Iman,
rukun - rukun Islam dan masalah - masalah yang qath'i sertahal - hal yang telah
menjadi kesepakatan para ulama.
6. Al Fiqhul Akbar
Ini adalah nama lain Ushuluddin dan
kebalikan dari al Fiqhul Ashghar, yaltu kumpulan hukum -hukum ijtihadi.
7. Asy Syari'ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang
telah ditetapkan oleh Allah saw, dan RasulNya berupa jalan - jalan
petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (dasar - dasar
agama)
2.3 Sumber Aqidah Islam
Jika kita
menelaah tulisan para ulama dalam menjelaskan akidah, maka akan didapati 2
sumber pengambilan dalil penting. Dua sumber tersebut meliputi :
1. Dalil asas dan inti yang mencakup Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ para ulama
2. Dalil penyempurnaan yang mencakup akal sehat manusia dan fitrah kehidupan yang telah diberikan oleh Alloh azza wa jalla
1. Dalil asas dan inti yang mencakup Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ para ulama
2. Dalil penyempurnaan yang mencakup akal sehat manusia dan fitrah kehidupan yang telah diberikan oleh Alloh azza wa jalla
Al-Quran Sebagai Sumber ‘Aqidah
Al Qur’an adalah firman Alloh yang diwahyukan kepada Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara Jibril. Di dalamnya, Alloh telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan di dunia maupun di akhirat. Ia merupakan petunjuk bagi orang-orang yang diberi petunjuk, pedoman hidup bagi orang yang beriman, dan obat bagi jiwa-jiwa yang terluka. Keagungan lainnya adalah tidak akan pernah ditemui kekurangan dan celaan di dalam Al Qur’an, sebagaimana dalam firman-Nya :
Al Qur’an adalah firman Alloh yang diwahyukan kepada Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara Jibril. Di dalamnya, Alloh telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan di dunia maupun di akhirat. Ia merupakan petunjuk bagi orang-orang yang diberi petunjuk, pedoman hidup bagi orang yang beriman, dan obat bagi jiwa-jiwa yang terluka. Keagungan lainnya adalah tidak akan pernah ditemui kekurangan dan celaan di dalam Al Qur’an, sebagaimana dalam firman-Nya :
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ
رَبِّكَ صِدْقاً وَعَدْلاً
لاَّ مُبَدِّلِ لِكَلِمَاتِهِ
وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu
(Al Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat
merubah-rubah kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui” (Q.S. Al An’am:115)
Terjemahan :
“The word of thy Lord doth find its
fulfilment in truth and in justice: None can change His words: for He is the
one who heareth and knoweth all” (Q.S. Al An’am:115)
Al Imam Asy Syatibi mengatakan bahwa
sesungguhnya Alloh telah menurunkan syariat ini kepada Rasul-Nya yang di dalamnya
terdapat penjelasan atas segala sesuatu yang dibutuhkan manusia tentang
kewajiban dan peribadatan yang dipikulkan di atas pundaknya, termasuk di
dalamnya perkara akidah.
Alloh menurunkan Al Qur’an sebagai sumber hukum akidah karena Dia tahu kebutuhan manusia sebagai seorang hamba yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Bahkan jika dicermati, akan ditemui banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang akidah, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajib jika kita mengetahui dan memahami akidah yang bersumber dari Al Qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.
Alloh menurunkan Al Qur’an sebagai sumber hukum akidah karena Dia tahu kebutuhan manusia sebagai seorang hamba yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Bahkan jika dicermati, akan ditemui banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang akidah, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajib jika kita mengetahui dan memahami akidah yang bersumber dari Al Qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.
As Sunnah: Sumber Kedua
Seperti halnya Al Qur’an, As Sunnah adalah satu jenis wahyu yang datang dari Alloh subhanahu wata’ala walaupun lafadznya bukan dari Alloh tetapi maknanya datang dari-Nya. Hal ini dapat diketahui dari firman Allah :
Seperti halnya Al Qur’an, As Sunnah adalah satu jenis wahyu yang datang dari Alloh subhanahu wata’ala walaupun lafadznya bukan dari Alloh tetapi maknanya datang dari-Nya. Hal ini dapat diketahui dari firman Allah :
(٤)إِنْ
هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (٣)وَمَا
يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى
“Dan dia (Muhammad) tidak berkata
berdasarkan hawa nafsu, ia tidak lain kecuali wahyu yang diwahyukan” (Q.S
An Najm : 3-4)
Terjemahan
“ Nor does he say (aught) of (his
own) Desire,It is no less than inspiration sent down to him” (Q.S An Najm :
3-4)
Rasululloh sholallahu ‘alaihi
wassalam juga bersabda:
“Tulislah, Demi Dzat yang jiwaku
berada di tangan-Nya, tidak keluar darinya kecuali kebenaran sambil menunjuk ke
lidahnya”. (Riwayat Abu Dawud)
Dan firman-Nya :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ
اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ
وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي
شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى
اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن
كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Hai orang-orang yang beriman,
ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.”
(Q.S An Nisaa:59)
Terjemahan
“O ye who believe! Obey Allah, and
obey the Messenger, and those charged with authority among you. If ye differ in
anything among yourselves, refer it to Allah and His Messenger, if ye do
believe in Allah and the Last Day: That is best, and most suitable for final
determination” (Q.S An
Nisaa:59)
Firman Allah tersebut menunjukkan
bahwa tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim untuk juga mengambil
sumber-sumber hukum akidah dari As Sunnah dengan pemahaman ulama. Ibnul Qoyyim
juga pernah berkata “Allah memerintahkan untuk mentaati-Nya dan mentaati
Rasul-Nya sholallohu ‘alaihi wassalam dengan mengulangi kata kerja (taatilah)
yang menandakan bahwa menaati Rasul wajib secara independent tanpa harus
mencocokkan terlebih dahulu dengan Al Qur’an, jika beliau memerintahkan
sesuatu. Hal ini dikarenakan tidak akan pernah ada pertentangan antara Qur’an
dan Sunnah.
Ijma’ Para Ulama
Ijma’ adalah sumber akidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu.
Di dalam pengambilan ijma’ terdapat juga beberapa kaidah-kaidah penting yang tidak boleh ditinggalkan. Ijma’ dalam masalah akidah harus bersandarkan kepada dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang shahih karena perkara akidah adalah perkara tauqifiyah yang tidak diketahui kecuali dengan jalan wahyu. Sedangkan fungsi ijma’ adalah menguatkan Al Quran dan Sunnah serta menolak kemungkinan terjadinya kesalahan dalam dalil yang dzoni sehingga menjadi qotha’i.
Ijma’ adalah sumber akidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu.
Di dalam pengambilan ijma’ terdapat juga beberapa kaidah-kaidah penting yang tidak boleh ditinggalkan. Ijma’ dalam masalah akidah harus bersandarkan kepada dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang shahih karena perkara akidah adalah perkara tauqifiyah yang tidak diketahui kecuali dengan jalan wahyu. Sedangkan fungsi ijma’ adalah menguatkan Al Quran dan Sunnah serta menolak kemungkinan terjadinya kesalahan dalam dalil yang dzoni sehingga menjadi qotha’i.
Akal Sehat Manusia
Selain ketiga sumber akidah di atas, akal juga menjadi sumber hukum akidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya. Termasuk pemuliaan terhadap akal juga bahwa Islam memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa.
Fitrah Kehidupan
Dalam sebuah hadits Rasululloh sholallohu ‘alaihi wassalam bersabda
Selain ketiga sumber akidah di atas, akal juga menjadi sumber hukum akidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya. Termasuk pemuliaan terhadap akal juga bahwa Islam memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa.
Fitrah Kehidupan
Dalam sebuah hadits Rasululloh sholallohu ‘alaihi wassalam bersabda
“Setiap anak yang lahir dalam
keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang membuat ia menjadi Yahudi,
Nasrani atau Majusi” (H.R Muslim)
Dari hadits ini dapat diketahui
bahwa sebenarnya manusia memiliki kecenderungan untuk menghamba kepada Alloh.
Akan tetapi, bukan berarti bahwa setiap bayi yang lahir telah mengetahui
rincian agama Islam. Setiap bayi yang lahir tidak mengetahui apa-apa, tetapi
setiap manusia memiliki fitrah untuk sejalan dengan Islam sebelum dinodai oleh
penyimpangan-penyimpangan. Bukti mengenai hal ini adalah fitrah manusia untuk mengakui
bahwa mustahil ada dua pencipta alam yang memiliki sifat dan kemampuan yang
sama
2.4 Fungsi Aqidah
Sebagai
hal yang sangat fundamental bagi seseorang, aqidah oleh karenanya disebut
sebagai titik tolak dan sekaligus merupakan tujuan hidup. Atas dasar itu maka
aqidah memiliki peran yang sangat penting di dalam memunculkan semangat
peningkatan kualitas hidup seseorang. Fungsi tersebut antara lain:
A. Akidah Dapat Menimbulkan
Optimisme Dalam Kehidupan.Sebab manusia yang di dalam dirinya tertanam akidah atau
keyakinan yang kuat, akan selalu merasa optimis dan merasa akan berhasil dalam
segala usahanya. Keyakinan ini didorong oleh keyakinan yang lain bahwa allah
sangat dekat padanya, bahkan selalu menyertainya dalam usaha dan
aktivitas-aktivitasnya.
B. Akidah Dapat Menumbuhkan
Kedisiplinan.
Disiplin dimaksud, seperti disebut
oleh beberapa Ulama, adalah kepatuhan dan ketaatan dalam mengikuti semua
ketentuan dan tata tertib yang berlaku, termasuk hukum alam (sunnah allah)
dengan kesadaran dan tanggung jawab. Akidah yang mantap akan mampu menempatkan
diri seseorang sebagai makhluk berdisiplin tinggi dalam kehidupanya. Disiplin
adalah kata kunci untuk keberhasilan. Karena itu bila seseorang muslim ingin
berhasil, ia harus berdisplin. Tanpa dsiplin, tidak munngkin seseorang dapat
meraih kesuksesanya. Dalam konteks peningkatan kualitas hidup displin sangat
dituntut terutama:
1.
Disiplin dalam waktu. Artinya, tertib dan teratur dalam memanfaatkannya
dalam penanganan kerja maupun dalam melakukan ibadah mahdhah.
2.
Disiplin dalam bekerja. Artinya, seorang muslim yang berakidah menyadari
bahwa ia harus bekerja, sebagai pelaksanaan tanggung jawabnya sebagai khalifah
Allah. Dan agar kerjanya berhasil baik, diperlukan sikap displin. Sebab
penangan kerja dengan kedisplinan akan menghasilkan sesuatu secara maksimal dan
membahagiakan.
C. Aqidah Berpengaruh Dalam
Peningkatan Etos Kerja.
Sebab seseorang yang memilki
keyakinan yang mantap akan selalu berupaya keras untuk keberhasilan kerjanya,
sebagai bagian dari pemenuhan kataatanya pada Allah. Dengan demikian melalui
aqidahnya akan tersembul etos kerja yang baik yang tercermin dari ciri-ciri
berikut ini:
1)
Memiliki jiwa kepeloporan dalam menegakan kebenaran
Kepeloporan disini dimaksud sebagai
mengambil peran secara aktif untuk mempengaruhi orang lain agar dapat
meningkatkan kualitas hidupnya. Jadi, ia memilki kemampuan untuk mengambil
posisi dan sekaligus memainkan peran (role) sehingga kehadiranya selalu
dirasakan memberikan spirit bagi munculnya semangat peningkatan kualitas hidup
setiap oran di sekitarnya.
2)
Memiliki perhitungan (kalkulatif)
Setiap
langkah dalam hidupnya selalu diperhitungkan dari segala aspek, termasuk untung
dan resikonya, dan tentu saja sebuah perhitungan yang rasional.
3)
Memiliki rasa iri yang mendalam pada perbuatan tidak merasa puas dalam
berbuat kebajikan.
Tipe muslim yang memilki aqidah yang
kaut akan tampak dari semangatnya yang tak kenal lelah melakukan berbagai
aktivitas untuk mencapai dan menegakan kebaikan. Sekali dia berniat, ia akan
menepati cita-citanya secara serius dan cermat, serta tidah mudah menyerah bila
berhadapan dengan cobaan dan rintangan. Dengan semangat semacam ini seorang
muslim selalu berusaha mengambil posisi dan memainkan peranan positif, dinamis,
dan keratif dalam penanganan kerjanya, dan memberi contoh kepada orang yang
disekitarnya.
BAB III
Syariat
3.1
Pengertian syariat
Syariat
Islam adalah
hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim.
Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah
seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam
merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia
dan kehidupan dunia ini. Terkait dengan susunan tertib syariat, Al Qur'an dalam
surat Al Ahzab ayat 36 yang berbunyi :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً
Artinya :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki
yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang
lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al Azhab 73:33)
Terjemahan
“It is not fitting for a Believer,
man or woman, when a matter has been decided by Allah and His Messenger to have
any option about their decision: if any one disobeys Allah and His Messenger,
he is indeed on a clearly wrong Path” (QS Al Azhab 73:33)
mengajarkan
bahwa sekiranya Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu
perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh
sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara
yang Allah dan Rasul-Nya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat
menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat Al
Qur'an dalam Surat Al Maidah (QS 5:101) yang menyatakan bahwa hal-hal yang
tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah.
Yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاء إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْأَلُواْ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللّهُ عَنْهَا وَاللّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan
kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Qur'an
itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah mema`afkan
(kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun” (QS 5:101)
Terjemahan
“O ye who believe! Ask not questions
about things which, if made plain to you, may cause you trouble. But if ye ask
about things when the Qur'an is being revealed, they will be made plain to you,
Allah will forgive those: for Allah is Oft-forgiving, Most Forbearing” (QS 5:101)
Dengan demikian, perkara yang
dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah SWT itu dapat
disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang
termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu'
Syara'.
·
Asas
Syara'
Yaitu perkara yang sudah ada dan
jelas ketentuannya dalam Al Qur'an atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok
Syari'at Islam dimana Al Qur'an itu asas pertama Syara' dan Al Hadits
itu asas kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat
umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW
hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.
Keadaan darurat dalam istilah agama
Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak
mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan
yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga
sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan
keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka
segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.
·
Furu'
Syara'
Yaitu perkara yang tidak ada atau
tidak jelas ketentuannya dalam Al'quran dan Al Hadist. Kedudukannya sebagai
cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh
umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil
Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang
berlaku dalam
wilayah kekuasaanya. Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini
juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.
Secara
istilah, syariah mempunyai dua makna, pertama makna umum dan kedua makna
khusus. Makna
pertama adalah agama, yaitu
apa-apa yang Allah tetapkan untuk hamba-hamba-Nya dan mengutus utusan dengan
kitab-kitab untuk menyampaikannya dan untuk menunjukkan manusia kepada kebaikan
akhlak, muamalah dan dalam hubungan dengan Sang Pencipta. dengan makna ini,
syariah bermakna agama secara keseluruhan yang mencakup dasar dan
bagian-bagiannya. sebagaimana firman Allah :
شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
Artinya
: "Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah
diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa
yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama
dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang
musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu
orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang
kembali (kepada-Nya)." (QS Asy-Syura : 13)
Terjemahan
“
The same religion has He established for you as that which He enjoined on Noah
- the which We have sent by inspiration to thee - and that which We enjoined on
Abraham, Moses, and Jesus: Namely, that ye should remain steadfast in religion,
and make no divisions therein: to those who worship other things than Allah,
hard is the (way) to which thou callest them. Allah chooses to Himself those
whom He pleases, and guides to Himself those who turn (to Him)”
Setiap nabi dan rosul di perintahkan untuk menegakkan agama
Allah, yaitu menegakkan tauhid dengan meng-esa-kan Allah. dan dengan ini, maka
syariah berarti dasar agama.
Makna kedua adalah makna yang khusus,
yaitu hukum-hukum syariah amaliyah (fiqih). dengan makna ini, syariah di sebut
untuk bagian-bagian agama yang termasuk di dalamnya masalah-masalah ibadah.
dengan makna ini juga berarti syariah tidak sama dengan syariah yang lainnya.
Allah berfirman :
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ عَمَّا جَاءكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً وَلَوْ شَاء اللّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَـكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُم فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ إِلَى الله مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya
:
"Dan
Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa
yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[1] terhadap kitab-kitab yang lain
itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah
datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu[2], Kami berikan aturan dan jalan yang
terang."
(QS Al-Maidah : 48)
Terjemahan
“To thee We sent the Scripture in
truth, confirming the scripture that came before it, and guarding it in safety:
so judge between them by what Allah hath revealed, and follow not their vain
desires, diverging from the Truth that hath come to thee. To each among you
have we prescribed a law and an open way. If Allah had so willed, He would have
made you a single people, but (His plan is) to test you in what He hath given
you: so strive as in a race in all virtues. The goal of you all is to Allah; it
is He that will show you the truth of the matters in which ye dispute” (QS Al-Maidah : 48)
Dan agama berarti hukum-hukum dan
aturan-aturan. dan hukum syariah di bagi menjadi tiga: Hukum Syariah
I'tiqadiyah (Tauhid), Hukum Syariah Akhlaqiah (Tahdzib), dan Hukum Syariah
Amaliyah (Fiqih).
3.2
Sumber hukum islam
1. Al Qur'an
Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia
hingga akhir zaman (QS Saba 34:28). Selain sebagai sumber ajaran Islam, Al
Qur'an disebut juga sebagai sumber pertama atau asas pertama Syara'.
(QS Saba 34:28) Berbunyi :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ
إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ
بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ
أَكْثَرَ النَّاسِ لَا
يَعْلَمُونَ
Artinya : “Dan Kami tidak
mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita
gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada
mengetahui.” (QS Saba 34:28)
Terjemahan
Meaning : “ We have not sent thee
but as a universal (Messenger) to men, giving them glad tidings, and warning
them (against sin), but most men understand not.” (QS Saba 34:28)
Al Qur'an
merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya
yang pernah diturunkan ke dunia. Dalam upaya memahami isi Al Qur'an dari waktu
ke waktu telah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al Qur'an namun tidak ada yang saling bertentangan.
2. Al Hadist
1. Hadits Hasan 2. Hadits Shaheh 3.
Hadits Dhaif 4. maudu'
3. Ijtihad
Ijtihad adalah sebuah usaha untuk
menetapkan hukum Islam berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadist. Ijtihad dilakukan
setelah Nabi Muhammad SAW wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada
beliau tentang sesuatu hukum. Namun, ada hal-hal ibadah tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad,
antara lain :
A. Ijma, kesepakatan para-para
ulama
- AL QUR'AN, merupakan Kitab Suci
yang Oleh Pemeluknya dianggap sebagai 'Suara Tuhan' yang dituliskan. - Al
HADIS, merupakan Kumpulan yang Khusus memuat 'Ucapan-ucapan nabi Muhammad' dan
'Cerita-cerita tentang Nabi Muhammad'.
3.3 Pembagian Syariat Islam
Hukum
yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw. untuk segenap manusia dibagi menjadi
tiga bagian, yaitu:
1. Ilmu Tauhid, yaitu hukum atau
peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam,
yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita.
Misalnya, peraturan yang berhubungan dengan Dzat dan Sifat Allah swt. yang
harus iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hari akhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan
siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga
Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.
2. Ilmu Akhlak, yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan
dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang
mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti
kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang
berdusta dan berkhianat.
3. Ilmu Fiqh, yaitu peraturan-peraturan yang
mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan
sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang
menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan ibadah
tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. Contoh ibadah misalnya
shalat, zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalat, yaitu bagian yang menjelaskan
tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh dapat
juga disebut Qanun (undang-undang)
3.4 Tujuan Syariat Islam
3.4 Tujuan Syariat Islam
Menurut buku “Syariah dan Ibadah”
(Pamator 1999) yang disusun oleh Tim Dirasah Islamiyah dari Universitas Islam
Jakarta, ada 5 (lima) hal pokok yang merupakan tujuan utama dari Syariat Islam,
yaitu:
1. Memelihara kemaslahatan
agama (Hifzh al-din)
Agama Islam harus dibela dari
ancaman orang-orang yang tidak bertanggung-jawab yang hendak merusak aqidah,
ibadah dan akhlak umat. Ajaran Islam memberikan kebebasan untuk memilih agama,
seperti ayat Al-Quran:
Artinya : “Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada
jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman
kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat
kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.” (QS
Al-Baqarah [2]: 256).
Terjemahan
“ Let there be no compulsion in
religion: Truth stands out clear from Error: whoever rejects evil and believes
in Allah hath grasped the most trustworthy hand-hold, that never breaks. And
Allah heareth and knoweth all things” (QS Al-Baqarah [2]: 256).
Akan tetapi, untuk terpeliharanya
ajaran Islam dan terciptanya rahmatan lil’alamin, maka Allah SWT telah membuat
peraturan-peraturan, termasuk larangan berbuat musyrik dan murtad:
“Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik)
itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempesekutukan Allah,
maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisaa [4]: 48).
Terjemahan
“And give the women (on marriage)
their dower as a free gift; but if they, of their own good pleasure, remit any
part of it to you, Take it and enjoy it with right good cheer” (QS An-Nisaa
[4]: 48).
Dengan adanya Syariat Islam, maka
dosa syirik maupun murtad akan ditumpas.
2. Memelihara jiwa (Hifzh
al-nafsi)
Agama Islam sangat menghargai jiwa
seseorang. Oleh sebab itu, diberlakukanlah hukum qishash yang merupakan suatu
bentuk hukum pembalasan. Seseorang yang telah membunuh orang lain akan dibunuh,
seseorang yang telah mencederai orang lain, akan dicederai, seseorang yang yang
telah menyakiti orang lain, akan disakiti secara setimpal. Dengan demikian
seseorang akan takut melakukan kejahatan. Ayat Al-Quran menegaskan:
“ Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang
merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka
barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya, hendaklah (yang
mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma`af)
membayar (diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik (pula). Yang
demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat.
Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat
pedih. (QS Al-Baqarah [2]: 178).
Terjemahan
“O ye who believe! the law of
equality is prescribed to you in cases of murder: the free for the free, the
slave for the slave, the woman for the woman. But if any remission is made by
the brother of the slain, then grant any reasonable demand, and compensate him
with handsome gratitude, this is a concession and a Mercy from your Lord. After
this whoever exceeds the limits shall be in grave penalty.”
Namun, qishash tidak diberlakukan
jika si pelaku dimaafkan oleh yang bersangkutan, atau daiat (ganti rugi) telah
dibayarkan secara wajar. Ayat Al-Quran menerangkan hal ini:
3. Memelihara akal (Hifzh
al-’aqli)
Kedudukan akal manusia dalam
pandangan Islam amatlah penting. Akal manusia dibutuhkan untuk memikirkan
ayat-ayat Qauliyah (Al-Quran) dan kauniah (sunnatullah) menuju manusia kamil.
Salah satu cara yang paling utama dalam memelihara akan adalah dengan
menghindari khamar (minuman keras) dan judi.
4. Memelihara keturunan dan
kehormatan (Hifzh al-nashli)
Islam secara jelas mengatur
pernikahan, dan mengharamkan zina. Didalam Syariat Islam telah jelas ditentukan
siapa saja yang boleh dinikahi, dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi
5. Memelihara harta
benda (Hifzh al-mal)
Dengan adanya Syariat Islam, maka
para pemilik harta benda akan merasa lebih aman, karena Islam mengenal hukuman
Had, yaitu potong tangan dan/atau kaki. Seperti yang tertulis di dalam
Al-Quran:
“Laki-laki yang mencuri dan
perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagaimana) pembalasan bagi
apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha perkasa
lagi Maha Bijaksana”
(QS Al-Maidah [5]: 38).
(QS Al-Maidah [5]: 38).
Terjemahan
“As to the thief, Male or female,
cut off his or her hands: a punishment by way of example, from Allah, for their
crime: and Allah is Exalted in power” (QS Al-Maidah [5]: 38).
Hukuman
ini bukan diberlakukan dengan semena-mena. Ada batasan tertentu dan alasan yang
sangat kuat sebelum diputuskan. Jadi bukan berarti orang mencuri dengan serta
merta dihukum potong tangan. Dilihat dulu akar masalahnya dan apa yang
dicurinya serta kadarnya. Jika ia mencuri karena lapar dan hanya mengambil
beberapa butir buah untuk mengganjal laparnya, tentunya tidak akan dipotong
tangan. Berbeda dengan para koruptor yang sengaja memperkaya diri dengan
menyalahgunakan jabatannya, tentunya hukuman berat sudah pasti buatnya. Dengan
demikian Syariat Islam akan menjadi andalan dalam menjaga suasana tertib
masyarakat terhadap berbagai tindak pencurian.
- See more at:
http://ilfen.blogspot.com/2012/12/makalah-tentang-aqidahshariat-dan-ahlak_8376.html#sthash.EWY9W2OB.dpuf
Comments (0)